Pages - Menu

Sunday, March 31, 2013

PESAN-PESAN ROSULULLOH UNTUK PARA WANITA

PESAN PERTAMA, Hendaklah Kalian Bersedekah, Karena Sebagian Besar Penghuni Neraka Adalah Para Wanita


يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ، فَإِنِّي أُرِيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ
“Wahai sekalian kaum wanita, bersedekahlah. Karena diperlihatkan kepadaku mayoritas penduduk neraka adalah kalian." (HR. Al-Bukhari No. 304)

Imam Muslim meriwayatkan dari hadits Ibnu ‘Umar ra:

يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ وَأَكْثِرْنَ الْاِسْتِغْفَرَ، فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ 
“Wahai sekalian kaum wanita, bersedekahlah dan perbanyaklah istighfar (meminta ampun). karena aku melihat mayoritas penduduk neraka adalah kalian.” (HR. Muslim No. 238)

Abu Hurairah ra menyampaikan bahwa Rosulullah saw bersabda:

يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ، لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ 
“Wahai wanita-wanita muslimah! Janganlah seorang tetangga meremehkan untuk memberikan sedekah kepada tetangganya, walaupun hanya sepotong kaki kambing.” (HR. Al-Bukhari No. 6017 dan Muslim No. 2376)

SYARAT-SYARAT HIJAB SYAR'I

1. Tidak ketat, tansparan dan membentuk punuk onta

حدثني زهير بن حرب. حدثنا جرير عن سهيل، عن أبيه، عن أبي هريرة. قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya, suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengan cambuknya dan wanita yang kasiyat (berpakaian tapi telanjang, baik karena tipis atau pendek yang tidak menutup auratnya), mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang), kepala mereka seperti punuk onta(membentuk sanggul). Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya, padahal baunya didapati dengan perjalanan demikian dan demikian.” (HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421)